Publikasi Resmi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Penyerahan Sertipikat Asset, Tanah Wakaf, Tanah Kas Desa, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebany...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Penyerahan Sertipikat Asset, Tanah Wakaf, Tanah Kas Desa, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.313 sertipikat, Rabu (23/09/2020) bertempat di Pendopo Malowopati Pemkab. Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur (beserta Ibu), Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bojonegoro Kantor Wilayah BPN, Forkopimda, Ibu Sekda, dan perwakilan dari beberapa OPD dan Camat.
Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bojonegoro, Yeri Agung Nugroho, SH, M.Si, mengungkapkan bahwa sekarang di Jatim kakanwil akan mengembangkan program Tri Juang, harapannya adalah sukses seperti Program Trisula di Jateng. Harapan khusus di Bojonegoro terkait masalah pertanahan, pengelolaan bisa dilaksanakan dengan baik, terkait pendaftaran PTSL diharapkan mempercepat PTSL.
“Kami di Bojonegoro telah melakukan inventarisasi, identifikasi data bidang tanah. 750.733 bidang tanah, sudah kami ekseskusi pendaftaran tanah sebanyak 541.133 bidang tanah. Sisa masih 209.600 bidang tanah itu PR kami melakukan legalisasi aset tanah yang dikuasai masyarakat, dimana dari 430 desa/kelurahan. yang bisa diselesaikan untuk PTSL 186 desa sisa lebih banyak, 244 desa/kelurahan yang harus kita selesaikan. Sebelumnya sudah membuat grand desain di tahun 2021 harus sudah Kab. Lengkap. Harapannya 2021 Kab. Bojonegoro bisa diwujudkan jadi Kabupaten Lengkap. Namun akibat pandemi Covid untuk PBB tinggal 95.000 dan untuk sehat masih mendapat 90.700,” ungkap Yeri.
Lebih lanjut Yeri menyampaikan bahwa kesempatan ini mempersiapkan penyerahan sertifikat 3.313 bidang sertifikat. Disini ada 6 kegiatan, pertama sertifikasi asset Pemkab Bojonegoro. “Penyerahan 23 sertifikat di hari ini bukan akhir perjuangan kami, awal perjuangan kami untuk lebih semangat menyelesaikan sertifikasi asset Pemkab Bojonegoro sebanyak 1.835. Kedua, sertifikat kementerian pertahanan dan keamanan, baru 1 tinggal 1 bidang lagi. Ketiga, untuk kementerian keuangan terkait pengeboran minyak bisa menyerahan saat ini 3 sertifikat Pemerintah RI. Keempat, tanah kas desa dalam PNPB menyerahkan 637 sertifikat, dan PTSL diserahkan 2.644 bidang sertifikat. Jadi jumlah keseluruhan 3.313 sertifikat. Dari target 83.700 saat ini K1 (sertifikat sudah terbit) sebanyak 77.600 bidang, namun karena pandemi covid-19, tidak bisa diserahkan besar-besaran,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M.Ed dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedepan di kawasan bisnis sudah berbasis bidang tanah. Rata-rata kenaikan BPHTB, kenaikan pajak 250%, seperti di Jakarta dan Semarang. “Namun bagi masyarakat yang kurang mampu bisa mengajukan keringanan pajak, sehingga Ibu bisa memberi keringanan pajak. Kedepan agar tetap menggunakan nilai bidang tanah, tidak berbasis zona tanah bagi pengusaha. Seperti disampaikan pak Yeri, di Bojonegoro masih ada sekitar 250 ribu, itu jika diselesaikan d tahun 2021 membutuhkan 43 milyar. Biasanya dari pemerintah sekitar 1/5nya, namun jika terlalu berat dapat diselesaikan di tahun 2022-2023,” ungkap H. Jonahar.
Sementara itu, Ibu Bupati DR. Hj. Anna Muawanah menuturkan bahwa hal ini sungguh suatu terobosan Pemerintahan era Presiden Jokowi yang memahami betul terhadap kebutuhan dasar warga yang selama ini ada kesan jika mengurus pertanahan harus pakai biaya birokrasi rumit, takut sengketa tanah. Namun Presiden Jokowi menerbitkan program PTSL, sehingga diharapkan berbagai bidang bisa memberi manfaat cepat terhadap kepemilikan.
“Dengan mempunyai sertifikat banyak manfaat untuk menumbuhkembangkan sektor pertanian. Jangan digadaikan untuk konsumtif tapi untuk produktif. Kami menyelaraskan dengan PTSL yang ada di Bojonegoro. Tahun 2018 sampai sekarang, Bojonegoro sudah hampir membangun jalan yang berbasis miniatur tol. Bedanya kalau tol membayar, tapi kalau di Bojonegoro tidak membayar. Hampir 250 km jalan rigid di Bojonegoro. Maka tanah-tanah di Bojonegoro yang sebelumnya tidak ada value-nya, dengan jalan sudah diberikan akses terbuka, dengan kepemilikan yang jelas, maka memberikan value kepada tanah-tanah masyarakat,” tutur Beliau. Kedepan Pemkab Bojonegoro akan membantu menyediakan tempat dari asset milik Pemkab untuk penyimpanan arsip sertipikat tanah milik warga Bojonegoro. (Nuty/Dinkominfo)