Berita dari Dinas Komunikasi dan Informatika

Berita Resmi 06 April 2026 / 0 pembaca / 1 menit baca

Dinkominfo Bojonegoro Ingatkan Bahaya Oversharing di Media Sosial

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait kebiasaan oversharing atau membagikan informasi pribadi secar...

Publikasi Resmi

0 pembaca 1 menit baca
Dinkominfo Bojonegoro Ingatkan Bahaya Oversharing di Media Sosial
Dinkominfo Bojonegoro Ingatkan Bahaya Oversharing di Media Sosial

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait kebiasaan oversharing atau membagikan informasi pribadi secar...

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait kebiasaan oversharing atau membagikan informasi pribadi secara berlebihan di ruang digital.

Fenomena oversharing dinilai semakin marak seiring meningkatnya penggunaan media sosial di berbagai kalangan. Banyak pengguna tanpa sadar membagikan data pribadi seperti lokasi terkini, aktivitas harian, hingga informasi sensitif lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Informasi yang dianggap sepele sekalipun dapat menjadi celah bagi tindak kejahatan digital. Data pribadi yang tersebar di media sosial berisiko dimanfaatkan untuk penipuan, pencurian identitas, hingga tindak kriminal lainnya.

Selain risiko keamanan, oversharing juga berdampak pada kesehatan mental. Kebiasaan membagikan kehidupan pribadi secara berlebihan dapat memicu tekanan sosial, kecemasan, serta ketergantungan terhadap validasi dari pengguna lain.

Masyarakat diharapkan mampu memilah informasi yang layak dibagikan serta memahami pentingnya menjaga privasi di dunia maya. Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain membatasi informasi pribadi yang diunggah, memanfaatkan fitur pengaturan privasi, serta berpikir ulang sebelum memposting konten.

Melalui imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan bijak dalam beraktivitas di dunia digital, sehingga manfaat media sosial dapat dirasakan tanpa mengorbankan keamanan dan privasi. [dh/nn/ans]