Publikasi Resmi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama instansi terkait mulai secara intens dan serius melakukan pembahasan tentang Kebijakan, Penanganan dan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Bojonegoro,...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama instansi terkait mulai secara intens dan serius melakukan pembahasan tentang Kebijakan, Penanganan dan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (15/12/2020) bertempat di Partnership room. Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda (Ir. I Nyoman Sudana, MM) dan diikuti oleh Kadin Perhubungan bersama jajaran, Kasat Lantas Polres Bojonegoro bersama jajaran, unsur Kodim 0813, Satpol PP, unsur PT. Jasa Raharja, Dinas Pemadam Kebakaran Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan dan beberapa instansi terkait lainnya.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Heru Sudjio Budi Santoso dalam kesempatan tersebut menyampaikan point penting antara lain kesiapan prasarana jalan dan angkutan umum, manajemen operasional lalu lintas dan pengendalian kecelakaan lalu lintas, pemeriksaan kendaraan bermotor dan pengemudi, koordinasi pengendalian pasar tumpah dan rekayasa arus lalu lintas, dukungan posko kesehatan dan posko terpadu, penyiapan jalur alternatif dan pemasangan fasilitas perlengkapan jalan portable untuk jalur alternatif.
Selain itu juga membahas terkait penyediaan alat-alat berat emergency untuk antisipasi bencana, operasional Puskesmas dan rumah sakit 24 jam, memperketat pengamanan dan pengawasan di simpul-simpul transportasi (Stasiun dan Terminal) serta jalur-jalur transportasi yang strategis sehingga steril dari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan perintahkan kepada para petugas di simpul-simpul transportasi agar memperkuat keberadaannya untuk mengawasi pergerakan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, bila diketahui ada pergerakan orang atau barang bawaan yang dicurigai agar dilakukan pengawasan ketat, meningkatkan kemampuan petugas pengamanan untuk mewaspadai kemungkinan potensi gangguan keamanan. Pada masa adaptasi kebiasaan baru maka diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Kadin Perhubungan Andik Sudjarwo, S.STP, M.Si dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan pos pelayanan di Pos Pantau Terminal Jl. Ahmad Yani, berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro dalam melakukan pengaturan lalu lintas. Selain itu tetap berkoordinasi dengan UPT P3-LLAJ Lamongan Dishub Provinsi Jawa Timur yang merupakan leading sector dalam pemantauan terhadap pelanggaran tarif angkutan penumpang umum dan melaksanakan ramp Check di Terminal Tipe B di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Polres Bojonegoro bertindak sebagai leading sector yang mengkoordinasikan kegiatan pengaturan, pengamanan, pengawasan dan pengendalian arus lintas angkutan Natal 2020 dan Tahun baru 2021, melakukan sinkronisasi rencana operasi angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan Pemkab Bojonegoro, menentukan jalur alternatif apabila terjadi kemacetan, pendirian pos pelayanan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada titik-titik strategis di Bojonegoro, pengamanan terpadu terhadap gangguan kamseltibcar lantas, pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengendalian terhadap penyaluran sembilan bahan pokok selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Lebih lanjut Andik Sudjarwo menjelaskan terkait pembagian tugas, untuk Satpol PP, Kodim 0813, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, UPT Bina Marga Provinsi Jatim dan BPJN wilayah Babat-Bojonegoro-Batas Kota Ngawi, Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas, BPBD, Dinas Pemadam kebakaran, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dinas Kominfo diminta mengkoordinasikan dengan radio-radio AM dan FM se Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan informasi terhadap masyarakat tentang angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, memantau perkembangan pelaksanaan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 bekerja sama dengan petugas baik di Terminal, Stasiun maupun Pos-Pos sebagai bahan informasi kepada masyarakat. Selain itu juga membantu menginformasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media.
Sementara itu untuk PT. Jasa Raharja perwakilan Bojonegoro, Dinas Perdagangan, PT. PLN, PDAM, PT. Telkom dan PT. KAI DAOP VIII Surabaya/ Stasiun Bojonegoro dan DPC Organda juga diminta membantu kelancaran dan ketertiban operasional Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, sosialisasi terhadap anggota (pengusaha angkutan umum) tentang persyaratan teknis laik jalan dan kelengkapan surat-surat kendaraan, tarif angkutan khususnya bus untuk memasang tarip di dalam bus sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Andik Sudjarwo, S.STP., M.Si juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan Ramp Check adalah pemeriksaan kelaikan sarana transportasi yang difokuskan pada tiga unsur penting yaitu administrasi, teknis dan penunjang. Dinas Perhubungan bekerja sama dengan terminal tipe A Rajekwesi Kementerian Perhubungan, Satlantas Polres Bojonegoro dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. Pelaksanaan Ramp Check Rabu, 16 Desember 2020 pukul 09.00 -11.00 WIB dan Kamis 17 Desember 2020 pukul 11.00 – 13.00 WIB.
Perkiraan jumlah penumpang di terminal kenaikan 10% sampai 15%, di perlintasan sebidang Bayeman, Gajah Bolong, Kalianyar berdekatan dengan pabrik rokok Sampoerna dan SPBU Kalianyar, macet persimpangan Baureno, Pohwates, Balen, Padangan. Area macet pasar tumpah, daerah rawan kecelakaan, daerah rawan bencana juga menjadi perhatian. “Kesiapan sarana dan prasarana transportasi angkutan umum jumlah armada AKDP yang melayani trayek Bojonegoro ada 243 Bus, Armada Akap 127 bus, armada cadangan 22 Bus, armada pariwisata 71 bus. Pos Pam dan Pos Lalin dilaksanakan mulai tanggal 23 - 31 Desember 2020 dengan lokasi Pos pantau JL. A. Yani Bojonegoro, Pos Pam Gabungan (Pos Bombok), Pos Yan Gabungan (taman rajekwesi),” tambah Andi Sudjarwo.
Andik juga menegaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini, Car Free Night dalam rangka menyambut pergantian tahun ditiadakan dan kawasan seputaran alun-alun disterilkan mulai pukul 17.00 WIB. Titik-titik penempelan personil di jalan Trunojoyo Selatan (depan kantor pos), Jalan KH. Hasyim Ashari (simpang tiga TMP), Simpang tiga RS Aisyah, Simpang empat Satlantas, Simpang empat Pos Kota, Simpang tiga Apotik Bintang.
Demi keselamatan dalam berlalu lintas dihimbau kepada masyarakat umum pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mempersiapkan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta dilengkapi fasilitas tanggap darurat, tidak dibenarkan penggunaan ban vulkanisir pada roda depan. Kedalaman alur ban luar kendaraan serendah-rendahnya 1,00 mm yang diukur dari telapak ban paling tengah. Pengoperasian kendaraan sesuai izin dan kapasitas yang diizinkan, surat izin mengemudi, sehat jasmani dan rohani serta mematuhi rambu lalu lintas dan tidak ceroboh dalam mengoperasikan kendaraan, sehingga dapat terhindarkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu wajib memperhitungkan jarak aman dalam berkendara, memperhitungkan waktu istirahat, yang lebih penting lagi pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.